Tundukkan Pandanganmu, Jaga Kemaluanmu

Ilustrasi menundukan pandangan
Ilustrasi menundukan pandangan (Pinterest - Almuhtada.org)

Almuhtada.org – Kalian pasti pernah mendengar dan tidak asing dengan yang namanya ghadhul bashar. Apa sih Ghadhul Bashar itu?

Ghadul Bashar dalam ajaran Islam yaitu perintah menjaga pandangan, yang dimaksud adalah menundukkan pandangan diiringi dengan perintah memelihara kemaluan (hifzhul farj).

Konsep tersebut menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan ‘menundukkan pandangan’ bukanlah berarti memejamkan mata dan menundukkan kepala ke tanah.

Hal ini sama dengan menundukkan suara seperti yang disebut dalam Q.S. Luqman – ayat 19, yang dimaksud dengan ‘menundukkan pandangan’ adalah menjaga pandangan, tidak dilepaskan/diarahkan begitu saja tanpa kendali (dengan syahwat) sehingga dapat memicu pelakunya laki-laki atau perempuan untuk berpikiran dan bertindak yang tidak – tidak.

Maka jikalau seseorang tidak sengaja melihat kepada sesuatu yang haram hendaklah ia segera berpaling darinya, hal tersebut menegaskan bahwa pandangan yang terjaga adalah apabila memandang kepada lawan jenis dengan tidak mengamati secara intens keelokannya dan tidak lama menoleh kepadanya, serta tidak melekatkan pandangannya kepada sesuatu yang dilihatnya itu.

Sebagaimana dalam Al-Qur’an juga disebutkan, bahwasannya Allah meminta hambanya selain menjaga kemaluannya, yang paling pertama dilakukan adalah menjaga pandangannya kepada lawan jenis. Berikut surah An-Nur ayat 30-31 menjelaskan:

قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا۟ مِنْ أَبْصَٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا۟ فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُون (٣٠

Artinya :

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”.

Baca Juga:  Lifehack Menghadapi Ujian Akhir Semester Sesuai dengan Syariat Islam

وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَآئِهِنَّ أَوْ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَآئِهِنَّ أَوْ أَبْنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ أَخَوَٰتِهِنَّ أَوْ نِسَآئِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّٰبِعِينَ غَيْرِ أُو۟لِى ٱلْإِرْبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفْلِ ٱلَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا۟ عَلَىٰ عَوْرَٰتِ ٱلنِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (٣١

Artinya :

Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara lelaki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.

Sesuai yang dijelaskan pada ayat tersebut, siapa yang tidak menjaga pandangan maka tidak terjaga kemaluannya, karena menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan itu saling berkaitan satu dengan yang lain.

Baca Juga:  Firman Allah SWT sebagai Sumber Kekuatan bagi Hati yang Lelah dan Putus Asa

Dan itu merupakan tantangan yang berat pada zaman sekarang karena  sangat sulit sekali untuk menjaga pandangan, apalagi di media sosial. Banyak sekali hal-hal yang tidak seharusnya diperlihatkan tetapi malah kebalikannya, dan seiring berjalannya waktu menjadi sebuah keterbiasaan di masyarakat.

Sesungguhnya Allah mengetahui mata-mata yang berkhianat dan apa yang tersembunyi di dalam hati, hal ini menunjukkan bahwasanya orang yang menjaga pakaiannya tidak menjamin orang tersebut menjaga pandangannya.

Diharamkan bagi seorang laki-laki melihat perempuan  dan diharamkan pula seorang wanita melihat laki-laki yang bukan mahramnya. [] Shokifatus Salamah

Editor: Mohammad Rizal Ardiansyah

Related Posts

Latest Post