almuhtada.org – Sering penulis melihat beberapa content creator Indonesia yang tinggal di luar negeri membuat vlog memakan daging ayam, sapi, kambing, dan lain sebagainya. Daging itu memang bukan termasuk daging yang diharamkan dalam Islam. Namun, dalam prosesnya kita tidak tahu kehalalannya, baik itu cara penyembelihannya, alat yang digunakan dan juga disertakannya lafadz Allah ketika penyembelihan.
Perlu diketahui bahwa halal bukan hanya tentang jenis daging. Babi sudah pasti haram, tetapi daging lain seperti sapi dan ayam yang tidak diharamkan dalam Islam belum terjamin kehalalannya. Ada beberapa indikator daging tersebut bisa dikatakan halal.
- Disembelih dengan menghadap kiblat
Hewan bisa disembelih dalam keadaan berbaring maupun berdiri. Ketika berbaring, baringkanlah ke sisi kiri dan dihadapkan ke arah kiblat. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, yaitu:
“Beliau (Rasulullah) menyembelihnya sambil membaringkan (hewan) di sisi kiri dan membaca: Bismillah, Allahu Akbar.” (HR. Bukhari no. 5565, Muslim no. 1966)
Hampir semua hewan disunahkan disembelih dalam keadaan berbaring, kecuali unta yang disunahkan disembelih dalam keadaan berdiri.
- Disembelih dengan pisau yang tajam
“Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik pada segala sesuatu. Jika kalian membunuh, bunuhlah dengan cara yang baik. Jika kalian menyembelih, sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah salah seorang di antara kalian menajamkan pisaunya dan menenangkan hewan sembelihannya.”” (HR. Muslim no. 1955)
Penggunaan pisau yang tajam akan mempercepat proses penyembelihan sehingga rasa sakit yang dirasakan oleh hewan tidak memakan waktu yang lama. Selain itu, saat penyembelihan juga minimal terpotong hulqum (jalur nafas) dan mari (saluran makan).
- Disembelih dengan menyebut nama Allah
Sesuai QS Al-An’am ayat 121, yaitu:
وَلَا تَأۡكُلُواْ مِمَّا لَمۡ يُذۡكَرِ ٱسۡمُ ٱللَّهِ عَلَيۡهِ وَإِنَّهُۥ لَفِسۡقٞۗ وَإِنَّ ٱلشَّيَـٰطِينَ لَيُوحُونَ إِلَىٰٓ أَوۡلِيَآئِهِمۡ لِيُجَـٰدِلُوكُمۡۖ وَإِنۡ أَطَعۡتُمُوهُمۡ إِنَّكُمۡ لَمُشۡرِكُونَ
Artinya: “Dan janganlah kamu memakan sesuatu yang (ketika disembelih) tidak disebut nama Allah, sesungguhnya yang demikian itu adalah kefasikan. Sesungguhnya setan membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu, dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu benar-benar menjadi orang-orang musyrik” (QS Al-An’am: 121).
Perlu digaris bawahi bahwa tidak semua daging ayam dan sapi itu halal untuk dimakan. Ada beberapa syarat dalam Islam yang harus dipenuhi agar daging tersebut halal untuk masuk kedalam tubuh kita. Apalagi daging olahan yang dibeli ketika berkunjung ke negara dengan minoritas muslim, kita tidak tahu proses pengolahannya hingga menjadi siap makan. Walaupun tertera logo halal perlu kita cross check kepada penjual, siapa tahu penjual juga tidak tahu prosedur penyembelihan halal dalam Islam. [] Nathasya Putri Ratu