almuhtada.org – Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering menjumpai orang yang memiliki sifat atau perilaku yang tidak kita sukai. Misalnya saja, orang yang suka berbohong, orang yang mudah marah, atau bahkan orang yang gemar menyakiti dengan kata-kata. Reaksi yang umum kita lakukan ketika menjumpai orang-orang dengan sifat tersebut yakni menjauhi bahkan membenci orang tersebut secara keseluruhan.
Namun sebagai seorang muslim yang telah diajarkan keseimbangan dalam agama Islam, sepatutnya kita membenci sifat buruknya bukan membenci orangnya. Karena sejatinya, setiap manusia punya sisi baik dan buruk dalam dirinya. Tidak ada yang sempurna dan tugas kita adalah saling menasihati dalam kebaikan.
Pentingnya Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Al-Qur’an menegaskan pentingnya amar ma’ruf nahi munkar, yaitu mengajak kepada kebaikan dan mencegah keburukan. Allah SWT berfirman :
وَلۡتَكُن مِّنكُمۡ أُمَّةٞ يَدۡعُونَ إِلَى ٱلۡخَيۡرِ وَيَأۡمُرُونَ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَيَنۡهَوۡنَ عَنِ ٱلۡمُنكَرِۚ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُفۡلِحُونَُ
Artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali-Imran : 104)
Ayat ini menegaskan bahwa kita punya kewajiban menegur keburukan, tetapi bukan berarti harus memutus hubungan sosial dengan orang tersebut. Menjaga jarak boleh, namun tetap dengan niat melindungi diri dari dampak negatif, bukan karena kebencian semata.
Menegur Keburukan
Menegur keburukan orang lain ternyata tidak bisa dilakukan secara semena-mena. Dalam Islam menasihati seseorang ada adabnya tersendiri yang mana dipertegas dalam hadist berikut :
مَنْ نَصَحَ أَخَاهُ سِرًّا فَقَدْ نَصَحَهُ وَزَانَهُ، وَمَنْ نَصَحَهُ عَلَانِيَةً فَقَدْ فَضَحَهُ وَشَانَهُ
Artinya: “Barangsiapa menasihati saudaranya secara sembunyi-sembunyi, maka ia benar-benar telah menasihatinya dan memperbaikinya. Barangsiapa menasihatinya di hadapan orang banyak, maka ia telah mempermalukannya dan merusaknya.”(HR. Al-Khatib al-Baghdadi dalam al-Faqih wa al-Mutafaqqih)
Hadis ini menunjukkan, membenci sifat buruk seseorang bukan berarti menegur keburukan dengan mempermalukan orangnya. Islam mengajarkan adab dalam menasihati yakni lembut, tidak merendahkan, secara empat mata, dan dilakukan dengan penuh kasih sayang.
Kita hendaknya mengamalkan adab menasihati tersebut, karena penyampaian nasihat dengan cara yang beradab akan lebih diterima oleh orang yang bersangkutan. Semua orang punya keburukan, namun semua orang juga punya ruang untuk memperbaiki keburukan mereka.
Menjaga Jarak Secukupnya
Ada kalanya kita perlu menjaga jarak dari orang yang berperilaku buruk, demi melindungi hati dan iman kita. Namun, batasan itu jangan berubah menjadi permusuhan abadi. Sikap yang benar adalah tetap menjalin silaturahmi, namun berhati-hati agar tidak ikut terseret dalam keburukan. Dengan cara ini, kita tidak terjebak pada kebencian personal, melainkan fokus pada upaya memperbaiki diri dan lingkungan.
Membenci sifat buruk adalah bagian dari upaya menjaga diri, tetapi membenci orangnya sama sekali bukan ajaran Islam. Setiap orang punya kesempatan untuk berubah. Tugas kita bukan menghakimi, melainkan menasihati dengan cara terbaik dan memberi ruang bagi perbaikan. Wallahu a’lam bishawab. [] Rezza Salsabella Putri