Almuhtada.org – Ketika hendak mengerjakan shalat fardhu khususnya, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakannya secara berjamaah.
Dalam kaidah ilmu fiqih, melaksanakan shalat fardhu secara berjamaah hukumnya fardhu kifayah.
Artinya ketika sebagian masyarakat telah melaksanakannya, maka kewajiban tersebut telah gugur bagi masyarakat yang lain.
Namun jika tidak ada satu orang pun yang mengerjakannya, maka seluruh masyarakat yang berada di wilayah tersebut mendapatkan dosa.
Mengingat pelaksanaan shalat berjamaah merupakan bentuk syiar Islam sehingga harus dilakukan secara terang-terangan, seperti halnya di masjid.
Tidak hanya itu, shalat berjamaah memiliki keutamaan yang lebih besar dibandingkan dengan shalat secara sendirian.
Dalam Kitab Lubabul Hadits, terdapat satu bab yang menerangkan berbagai keutamaan shalat berjamaah.
Pada bab tersebut, terdapat satu hadits dimana Rasulullah Saw bersabda
صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلَاةَ الفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِيْنَ دَرَجَةً
Artinya: “Shalat berjamaah itu lebih utama daripada shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat.”
Dari hadits tersebut, seseorang yang mengerjakan shalat berjamaah akan mendapatkan 27 derajat dibandingkan dengan orang yang shalatnya sendirian.
Dalam tata cara shalat berjamaah, salah satu hal penting yang perlu diperhatikan adalah mengenai shaf atau barisan shalat.
Jamaah disunnahkan untuk meluruskan serta merapatkan shaf, karena hal tersebut merupakan bentuk kesempurnaan shalat.
Terdapat suatu kisah di zaman Nabi Muhammad Saw yang berkaitan dengan shaf shalat yang ditulis dalam Kitab Al-Adzkar pada halaman 40.
Diriwayatkan dari Said bin Abi Waqosh, pada suatu masa ada seorang laki-laki mendatangi shalat dimana Rasulullah saat itu sedang shalat.
Ketika sampai di barisan shalat, laki-laki tersebut lantas berdoa sebagaimana berikut ini,
اَللّهُمَّ آتِنِيْ أَفْضَلَ مَا تُؤْتِيْ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ
Artinya: “Ya Allah, berikanlah aku hal-hal yang terbaik yang telah Engkau berikan kepada hamba-hamba-Mu yang shaleh.”
Tenyata Rasullullah Saw mendengar doa tersebut dan setelah selesai shalat beliau lantas menanyakan kepada sahabatnya siapa yang berdoa tadi.
Setelah ada yang menjawab, Rasullullah Saw lantas bersabda,
إِذَنْ يُعْقَرَ جَوَادُكَ وَتَسْتَشْهِدَ فِى سَبِيْلِ اللّٓهِ تَعَالَى
Artinya: “Ketika doa tersebut dibacakan, kuda terbaikmu disembelih dan kamu akan mati syahid di jalan Allah Ta’ala.”
Besarnya ganjaran yang didapatkan karena membaca doa tadi, para ulama mengajurkan umat Islam untuk membacanya ketika telah berada di dalam barisan shalat.
Dengan membaca doa tersebut, selain mendapatkan balasan yang telah disebutkan tadi, umat Islam juga memperoleh berbagai anugerah yang telah Allah SWT berikan kepada hamba-Nya yang shaleh. [] M. Khollaqul Alim
Editor: Mohammad Rizal Ardiansyah