Almuhtada.org – Setelah Nabi Muhammad hijrah ke Madinah dan membangun fondasi bagi masyarakat Islam baru yang kokoh, dengan menyatukan akidah, sistem politik, dan gaya hidup umat Islam. Perhatiannya kemudian meluas ke hubungan dengan kelompok lain di luar komunitas Muslim.
Fokus beliau saat itu adalah menciptakan keamanan, kebahagiaan, dan kesejahteraan bagi seluruh manusia, mengatur kehidupan di daerah tersebut dalam semangat kesepakatan bersama.
Untuk itu, beliau mengimplementasikan aturan-aturan yang fleksibel dan penuh toleransi, sesuatu yang tidak biasa dalam konteks dunia yang sering kali dipenuhi dengan sikap fanatisme.
Kelompok orang-orang Yahudi merupakan tetangga terdekat umat Muslim di Madinah. Meski mungkin terdapat rasa tidak suka dan permusuhan terhadap umat Muslim, mereka tidak menunjukkan hal itu secara terbuka.
Nabi Muhammad menawarkan sebuah perjanjian kepada mereka yang mengizinkan mereka untuk menjalankan agama mereka dengan bebas dan menjaga kekayaan mereka, serta menetapkan larangan untuk saling menyerang atau berkonflik.
Perjanjian ini telah disahkan setelah perjanjian yang disepakati di antara umat Muslim. Berikut adalah rincian dari kesepakatan tersebut.
- Orang-orang Yahudi Bani Auf adalah satu umat dengan orang-orang Mukmin. Bagi orang-orang Yahudi agama mereka dan bagi orang-orang Muslim agama mereka, termasuk pengikut-pengikut mereka dan diri mereka sendiri. Hal ini juga berlaku bagi orang-orang Yahudi selain Bani Auf
- Orang-orang Yahudi dan Muslim memiliki tanggung jawab untuk menyediakan kebutuhan mereka sendiri secara mandiri.
- Mereka harus bekerjasama menghadapi ancaman musuh yang ingin membatalkan perjanjian ini.
- Mereka harus saling menasihatı, berbuat bijak dan tidak boleh berbuat jahat
- Dilarang merugikan seseorang yang telah terikat dalam perjanjian ini.
- Wajib membantu orang yang dizhalimi.
- Orang-orang Yahudi diwajibkan untuk bergandengan tangan dengan orang-orang Mukmin dalam pertempuran.
- Yatsrib adalah kota yang dianggap suci olch setiap orang yang menyetujui perjanjian ini.
- Jika ada konflik atau ketidaksepakatan di antara pihak yang berjanji, yang berpotensi menimbulkan kerusakan, maka penyelesaiannya harus melalui Allah dan Muhammad SAW.
- Orang-orang dari suku Quraisy tidak boleh diberikan perlindungan atau bantuan.
- Mereka diwajibkan untuk bersatu dan membantu satu sama lain saat Yatsrib diserang oleh musuh.
- Perjanjian ini tidak boleh dilanggar kecuali memang dia orang yang zhalim atau jahat
Dengan perjanjian yang telah ditegakkan, Yatsrib dan daerah sekitarnya terasa seperti negara yang sejahtera. Madinah berperan sebagai pusat utama dan Rasulullah sebagai pemimpin tertinggi. Orang-orang Muslim mayoritas mengelola pemerintahan, menjadikan Madinah sebagai pusat utama bagi Islam.
Untuk memperluas daerah yang tenteram dan harmonis, Rasulullah telah mempersiapkan keterlibatan kabilah-kabilah lain dalam perjanjian ini pada masa mendatang. [] Sholihul Abidin
Editor: Mohammad Rizal Ardiansyah