Almuhtada.org – Memotong kuku merupakan sunnah dari Rasullullah SAW yang merupakan fitrah, fitrah adalah suatu kecenderungan bawaan alamiah manusia, yang cenderung mempunya sifat menyukai kebersihan dan kerapihan, tentu saja termasuk kebersihandan kerapihan kukunya.
Abu Hurairah juga meriwayatkan hadis dari Rasulullah yang menyatakan: “Fitrah itu ada lima: berkhitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku dan mencabut bulu ketiak.”
Ibnu Hajar pernah berkata dalam Kitab Fathul Bari, bahwa tidak ada hadits shahih yang menjelasakan langsung tentang urutan memotong kuku. Namun Rasulullah SAW selalu mencontohkan segala sesuatu baik itu dimulai dari bagian kanan.
Para ulamak memberi praktikal atau contoh singkat kepada kita tentang cara memotong kuku yang benar, Al Imam Anawawi mengajarkan kepada kita tentang perintah atau sunnah memotong kuku dari sepuluh jari kaki maupun tangan yaitu dimulai dari jari telunjuk tangan kanan, kemudian jari kelingking, dilanjutkan jari manis, kemudian jari tengah lalu jempol.
Kemudian dilanjutkan pada tangan kiri diawali jari kelingking, kemudian jari manis, jari tengah, jari telunjuk, dan yang terakhir jempol. Begitupula urutan untuk jari kaki.
Waktu terbaik dalam memotong kuku adalah hari Senin, Kamis dan Jumat. Hal tersebut diungkapkan oleh Imam Syafi’i, sebagaimana dinukil dari buku Fikih Empat Madzhab Jilid 3 oleh Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi.
“Memotong kuku yang panjang pada hari Jumat adalah sunnah bagi yang sedang tidak ihram. Begitu pula hari Kamis dan Senin.”
Pada saat memotong kuku akan lebih baik kuku tersebut dikumpulkan menjadi satu, karena para sahabat-sahabat Nabi membiasaka seperti itu atau hadits-hadist riwayat-riwayat dari imam sufyan ats tsauri yang memberi kesan kepada kita akan lebih baik setelah kita memotong kuku bekasnya bisa di kuburkan, walaupun bukan sebuah kewajiban tetapi dianjurkan dengan dua tujuan.
Yang pertama yaitu menghormati bagian dari tubuh kita yang telah Allah ciptakan dengan mejaga kemulyaannya.
Yang kedua yaitu bisa menghindarkan dari hal-hal yang madharat yang tidak tampak, madharat adalah hal-hala yang membahayakan kepada diri kita tetapi tidak tampak, contohnya kebiasaan-kebiasaan tukang sihir yang sering menggukan potongan-potongan dari tubuh khususnya rambut adapula yang berhubungan dengan kuku.
Itu secara singkatnya memotong kuku dalam islam merupakan sebagian dari fitrah hikmah fitrah itu adalah menjaga kebersihan tampil lebih rapih dan indah dimulai dengan bismillah di akhiri dengan Alhamdulillah diniati sebagai ibadah. [] Muhammad Ikhsanudin
Editor: Mohammad Rizal Ardiansyah