ISLAM DAN TERORISME

Oleh:

Muhammad Miftahul Umam

Terorisme merupakan suatu tindak kejahatan luar biasa yang saat ini terjadi hampir di seluruh negara di dunia termasuk Indonesia. Data dari Polri menyatakan bahwa sepanjang tahun 2018 aksi terorisme atau radikalisme di Indonesia meningkat 42 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Setidaknya sekitar 396 orang ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi terorisme. Salah satu aksi terorisme yang paling menyedot perhatian publik Indonesia adalah rentetan bom di Kota Surabaya pada tahun 2018 yang lalu.

Aksi terorisme sangatlah meresahkan masyarakat mengingat berbagai tindak kekerasan yang merekalakukan, baik penembakan, pelemparan bom dan lain sebagainya. Bahkan pelaku aksi terorisme juga tidak segan-segan untuk mengorbankan nyawanya sendiri. Selain banyak nyawa tak bersalah yang terbunuh, aksi terorisme juga mengancam keutuhan dan stabilitas bangsa. Masyarakat tidak dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang, karena kekhawatiran akan ancaman yang sewaktu-waktu dapat terjadi.

Pelaku aksi terorisme saat ini cenderung identik mengarah kepada kaum muslim, sebab rata-rata pelaku aksi terorisme yang diangkat memang berasal dari kalangan orang Islam. Salah satu penyebabnya adalah penanaman doktrin tentang Islam yang salah, khususnya tentang khilafah. Saat ini Indonesia tengah diserbu oleh pihak-pihak yang ingin menegakkan khilafah di Indonesia. Bukti nyatanya adalah organisasi HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) yang secara terang-terangan menyatakan ingin mendirikan khilafah di Indonesia.

Baca Juga:  Islam: Perihal Mencintai bukan Menghakimi

Gerakan yang dilakukan oleh para pihak yang ingin menegakkan khilafah di Indonesia ini sangat militan. Mereka sangat aktif menyebarkan konten-konten tentang khilafah di media sosial serta gencar mengomentari berbagai macam ketimpangan yang terjadi di Indonesia, baik secara ekonomi, politik, maupun agama, yang pada akhirnya ingin menunjukkan bahwa khilafah adalah solusi satu-satunya yang paling tepat dalam mengatasi ketimpangan tersebut. Mereka gencar mendokrin orang-orang agar turut serta dalam menegakkan khilafah di Indonesia, khususnya orang-orang yang memiliki pemahaman agama Islam yang minim.

Salah satu doktrin yang ditekankan adalah bahwa khilafah merupakan solusi satu-satunya dalam mengembalikan kejayaan Islam pada masa lalu. Meraka menganggap bahwa ketimpangan yang terjadi disebabkan oleh sistem demokrasi yang thoghut. Dengan doktrin tersebut kemudian menumbuhkan sikap intoleransi terhadap kaum non-muslim, bahkan kaum muslim sendiri yang berbeda pandangan dengan mereka. Yang lebih parah lagi, kelompok yang tidak sepandangan dengan mereka juga dianggap halal darahnya sehingga boleh di bunuh. Hal inilah yang menjadi salah satu penyebab aksi terorisme yang terjadi saat ini.

Tentu hal tersebut merupakan suatu permasalahan yang tidak boleh dipandang sebalah mata. Maka dari itu diperlukan peran dari pemerintah untuk menangkal atau membendung penyebaran dokrin khilafah di Indonesia. Selain itu masyarakat juga perlu aktif dalam memantau persebaran bibit-bibit ideologi khilafah di sekitar mereka. Dengan adanya sinergitas dari pemerintah dan masyarakat, diharapkan penyebaran paham khilafah di Indonesia dapat dicegah atau diminimalisir.

Baca Juga:  Makna Kemerdekaan bagi Generasi Muda Indonesia

Islam merupakan agama yang mengajarkan kedamaian. Agama Islam sangat menjunjung tingg inilai-nilai toleransi dan keadilan. Bahkan dalam hal agama sekalipun, seseorang tidak boleh dipaksamasuk Islam. Hal ini senada dengan firman Allah SWT dalam surat al-Baqarah: 256 yang artinya:

Tidak ada paksaan dalam agama. Sungguh telah jelas antara kebenaran dan kesesatan”.

Tafsir Ibnu Katsir menjelaskan dalam tafsirnya “tidak perlu memaksakan mereka, barang siapa dibukakan pintu hatinya oleh Allah SWT, maka mereka akan memeluk Islam. Dan barang siapa dikunci hati, pendengaran, dan penglihatannya, maka mereka tidak akan mendapat manfaat jikalau dipaksa masuk Islam.

Saat ini banyak orang yang tidak paham mengenai hakekat ajaran Islam. Banyak orang yang menganggap bahwa Rasulallah SAW diutus untuk mengislamkan seluruh manusia yang hidup dimuka bumi. Dengan pemahaman tersebut, maka mereka cenderung menggunakan cara-cara yang tidak baik bahkan dengan kekerasan sekalipun. Maka dari itu yang perlu dilakukan adalah dengan memberikan pemahaman kepada mereka mengenai ajaran Islam yang sesungguhnya, yakni Islam yang penuh kasih sayang, Islam yang rahmatanlil ‘aalamiin.

Misi nabi Muhammad SAW seperti yang dijelaskan dalam al-Qur’an adalah sebagai rahmat untuk semesta alam. “Dan tiadalah kami (Allah SWT) mengutus engkau (Muhammad SAW) kecuali untuk menjadi rahmat bagi semesta alam (QS. al-Anbiya’: 107)”. Selain itu, dalam sebuah hadist shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dijelaskan “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia”. Jadi, menebar rahmat dan memperbaiki akhlak itulah sebenarnya misi dari nabi Muhammad SAW diutus di muka bumi ini. Dengan pemahaman yang benar tentang Islam, maka insyaallah aksi terorisme yang mengatasnamakan agama Islam dapat semaksimal mungkin untuk dicegah.

Baca Juga:  Resensi Buku: Krimuning Dewi Ontang – anting Karya Widya Leksono Babahe

Wassalam…

Penulis adalah Santri Pesantren Riset Al-Muhtada dan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang

Related Posts

Latest Post